Kesadaran Diri, Awal Penanganan Masalah Sampah

AMBON,MRNews.com,- Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivian mengungkapkan, hal paling penting dan awal yang harus dilakukan dalam penanganan masalah sampah di Indonesia maupun Kota Ambon adalah dimulai dari kesadaran diri masing-masing. Dengan tidak membuang sampah sembarangan tempat. Mengingat, sampah yang dihasilkan 0,7 kilogram asalnya dari tiap orang.

“Budaya bersih harus ada dalam diri kita setiap hari. Kita juga harus membangun culture/budaya agar tidak membuang sampah sembarangan. Saya minta warga kota Ambon, awalinya dari kesadaran diri sendiri. Juga bagaimana mengurangi sampah supaya tidak dihasilkan lebih banyak. Misalnya bawa air minum dari rumah ke sekolah, berbelanja membawa kantong belanja tidak kantong kresek/plastik, karena plastic sangat lama baru terurai,” tandas Vivian saat menghadiri Car Free Day di puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2018 yang digalakkan oleh Pemkot Ambon-Komunitas Peduli Lingkungan di kawasan A.Y Patty, Minggu (22/4).

Karena itu, 21 Februari kata Vivian, menjadi peringatan HPSN setiap tahunnya, agar  semua tahu dan ingat bahwa sampah, yang dihasilkan setiap hari juga bisa menjadi bencana. Pasalnya, tanpa disadari ada orang yang meninggal karena tertimbun bencana longsor dari sampah. Tapi dalam UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, dimana merubah paradigma, bahwa sampah yang tadinya dikumpul, angkut dan buang, sekarang bisa dijadikan sesuatu bagi kepentingan ekonomis.

Apalagi menurutnya, sudah ada Perpres tentang Kebijakan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (KSNPS). Sehingga setiap daerah diminta menyusun Kebijakan Strategi Daerah (KSD) baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, karena menjadi bagian penilaian adipura. Pihaknya mengapresiasi, kegiatan tiga bulan bersih sampah, sudah banyak laporan pelaksanannya. Yakni di 157 kabupaten/kota, 32 provinsi dan 1033 sosialisasi, 3580 kegiatan aksi dan diikuti 9 juta orang, termasuk warga kota Ambon. Aksinya tidak berakhir, tetapi berlanjut hingga Agustus dan dimasukannya dalam penilaian adipura.

“Kalau kota Ambon ingin dapat Adipura lagi, buat KSD dan pekerjaan tentang pengelolaan sampah harus bisa dihitung berapa timbulan sampah mampu dikelolah. Karena 2025, kita mau Indonesia bersih dan 100 persen sampah terkelola. Kota Ambon pasti bisa. Sudah luar biasa, ketika lakukan aksi pungut, tidak ada sampah. Apa yang sudah dikatakan, Ambon bisa bersih mooo kayanya sudah terbukti. Bagi pemerintah dan masyarakat, jangan berhenti dan tetaplah mengelola sampah dengan baik, membuka diri agar sampah di kota Ambon tidak ada lagi, bersih,” demikian Dirjen.

Sementara itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy menilai, HPSN 2018 dengan tema Sayangi Bumi, Bersihkan dari Sampah, mengamanatkan semua pihak tidak menyerah dan berhenti memberi perhatian dan menangani sampah. Karena sampah itu ada selama manusia hidup. Dengan kondisi akhir tahun 2017, Kota Ambon yang dikategorikan kota sedang, mempunyai jumlah penduduk kurang lebih 400 jiwa, menghasilkan produksi sampah rata-rata sebesar 363 ton per hari. Pemkot Ambon baru menangani 80 persen dari luasan cakupan layanan yakni kurang lebih sebesar 290,4 ton per hari.

“Sampai saat ini Pemkot terus berbenah guna mewujudkan Ambon bersih dan sehat sebagai upaya pelayanan yang diberikan bagi masyarakat. Tetapi juga bagian integral dari Pempus guna mewujudkan mimpi besar, menyayangi bumi tempat kita  hidup sebagai warisan bagi anak cucu kelak. Kita telah jalankan aksi Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) pada pasar, terminal, sungai, pantai, jalan dan lorong serta Teluk Ambon. Melalui kampanye aksi pungut dan memilah sampah, melibatkan ASN Pemkot, TNI/POLRI, BUMN/swasta, anak sekolah dan pramuka, komunitas pencinta alam dan masyarakat,” imbuh Walikota.

Upaya lain Pemkot Ambon lewat kebijakannya guna mencapai tujuan itu yakni mendorong terbentuknya regulasi, baik Perda maupun Perwali yang mendukung regulasi pemerintah berkaitan dengan lingkungan maupun sampah sesuai kewenangannya, bersama-sama DPRD meningkatkan anggaran pengelolaan lingkungan dan persampahan, meningkatkan jumlah sarana prasarana lingkungan dan persampahan, mendorong peran serta masyarakat dan stakeholder di kota Ambon dalam penanganan sampah.

“Salah satunya event Car Free Day tanpa sampah. Selain bermaksud mengurangi polusi udara, tetapi juga untuk mengkampanyekan serta membangkitkan optimisme masyarakat Indonesia dan kota Ambon bahwa kita bisa bersih, jika semua memiliki kesadaran dan kepedulian serta bekerjasama mengelola sampah. Kami memberi atensi bagi komunitas peduli lingkungan yang turut terlibat Green Moluccas, Trash Hero, Moluccas Coastal Care, GenPi Maluku, APMI Maluku, Pardidu, Moluccan Back Packer, Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam,  Bengkel Sastra, Youth 4 youth, Kumpulan Penyair Tanah Seram, Civeg UKIM, Kintal Sapanggal, FAMM/Fakota, Sagu Salempeng,” demikian Louhenapessy. (MR-05)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *