Jual Sabu, Warga Hative Kecil Dituntut 3 Tahun Penjara
OnAMBON,MRNews.Com.-Terdakwa Mario Pattiwalapia alias Rio (26), warga Hative Kecil, RT 002, RW 03, Kecematan Sirimau, Kota Ambon, dituntut pidana penjara selama tiga tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Lantas terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu…
