BMS, Dokumen Bacaleg Semua Parpol Dikembalikan KPU Maluku
OnAMBON,MRNews.com,- Akibat belum memenuhi syarat (BMS) pencalonan sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sebagaimana yang diamanatkan aturan, berkas dokumen Bacaleg 16 partai politik (Parpol) peserta Pileg 2019 untuk DPRD Provinsi Maluku dikembalikan oleh KPU Maluku. “Kita sudah sampaikan berita acara hasil penelitian…