Setubuhi Pacar Masih Dibawah Umur, Fence Dituntut Lima Tahun Penjara
OnAMBON,MRNews.Com.- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menuntut Fence Pattikayhatu alias Fence,(19),dengan pidana penjara selama lima tahun penjara,tuntutan JPU kepada terdakwa lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. “Perbuatan terdakwa dinyatakan bersalah sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 82 ayat…