Perda Dibatalkan, Penetapan Tarif PABT Tunggu SK Gubernur
OnAMBON,MRNews.com,- Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon nomor 8 tahun 2012 tentang pajak air bawah tanah (PABT) dibatalkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pembatalan tersebut untuk mengatur kembali kewenangan penetapan tarif pajak air bawah tanah oleh pemerintah kabupaten/kota termasuk kota…
