Terdakwa Pembeli Batu Cinabar Divonis Satu Tahun Penjara
OnAMBON,MR.-Terdakwa pembeli batu cinabar ilegal,Sugiono alias Apui divonis bersalah melakukan tindakan membeli batu cinabar ilegal yang disimpan didalam klostor (tempat penyimpangan ikan) sebanyak 8,7 Ton di Dusun Erie Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. Menurut Hakim terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 158 dan…