Pakai Shabu-Shabu, Pemuda Waiheru Dituntut Empat Tahun Penjara
OnAMBON,MRNews.Com.-Jaksa Penuntut Umum (JPU),Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menuntut, Livaldy alias Valdy,(32). terdakwa Pemakai Narkotika jenis shabu yang bermukim di Desa Waiheru,Kecamatan Baguala Kota Ambon, dengan pidana penjara selama empat (4) tahun. Tuntutan JPU tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon,dalam persidangan yang…