20 Hari, Penertiban PKL Dalam Terminal Mardika
OnAMBON,MRNews.com,- Waktu 20 hari menjadi masa dimana pemerintah kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) diback up Satpol PP, Polres Pulau Ambon dan Pp Lease serta Kodim 1504/Ambon melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) liar yang masih berjualan didalam…
