748 Napi di Maluku Dapat Remisi, 17 Napi Langsung Bebas
OnAMBON,MRNews,com. – Gubernur Maluku Murad Ismail menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi bagi sebanyak 748 nara pidana (Napi) di Maluku. Dari ratusan napi yang mendapat remisi itu, tercatat sebanyak 17 orang napi mendapat remisi (RU-II) atau langsung bebas. Sedangkan 731 lainnya mendapat remisi…