Setubuhi Orang,Pemuda Galala Dituntut Dua Tahun Penjara.
OnAMBON,MR.- Jaksa Penuntut Umum JPU, Elsye Leonupun Senin (30/4) akhirnya menuntut terdakwa Domi Doqueljoe alias Domi (30) warga Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota Ambon dengan pidana penjara selama dua tahun. “Menyatakan terdakwa Domi Dequeljoe alias Domi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah…
