2018, Jasa Raharja Santuni Korban Lakalantas 10 Miliar Lebih
OnAMBON,MRNews.com,- Selama tahun 2018, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku telah menyerahkan hak santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebesar Rp 10.520.751.785. Dimana jumlah tersebut jika dibandingkan dengan tahun lalu dalam periode yang sama naik sebesar RP 2.718.835.653 atau 34,84 persen….