Polda Maluku Berhasil Ungkap Edaran Bahan Kimia Berbahaya di Namlea
OnAMBON,MRNews.Com.-Personel anggota Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku membuka kasus pengiriman dan peredaran bahan kimia berbahaya,di Kota Namlea,Kabupaten Buru,pada 23 Agustus 2018,akhirnya berbuah hasil. Sesuai hasil pengembangan penyelidikan informasi anggota berhasil mengamankan sebuah peti kemas, berisikan 13.900 Kilo Gram (Kg),bahan kimia berbahaya…
