Jatuhi Harga Diri Orang,Madjid Lawe Divonis 10 Bulan Penjara
OnAMBON,MR.-Hakim PN Ambon resmi menjatuhi hukuman penjara kepada terdakwa Zulkifli Madjid Lawe dengan pidana penjara selama 10 bulan. Dalam amar putusannya hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah melakukan tindakan pencemaran nama baik secara tertulis sebagaimana diatur dalam pasal 311 ayat (1) KUHP….
