Satu Tahun Enam Bulan Penjara Untuk Terdakwa Pencuri
OnAMBON,MRNews.Com.-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon resmi menuntut terdakwa Yeyen Setiawan alias Yeyen dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan (1,6) penjara. Tuntutan JPU tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ambon,dipimpim majelis hakim yang diketuai S.Pujiono,didamping…
