Bawa Ganja 497,24 Gram, Unawekla Dituntut Tujuh Tahun Penjara
OnAMBON,MRNews.Com.-Agustinus Unawekla alias Agus,(32),warga yang bermukim di Desa Wayane,Kecamatan Teluk Ambon,Kota Ambon,resmi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon dengan pidana penjara selama tujuh tahun (7) penjara lantaran menggunakan Narkoba jenis ganja. “Meminta kepada majelis hakim supaya memvonis terdakwa Agustinus…