AMBON,MRNews.com,- DPRD Kota Ambon dalam sidang paripurna telah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2019, dimana secara umum pendapatan daerah diproyeksikan Rp 1.291.975.026.534 naik Rp 33.752.743.345 atau 2,68 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan Rp 1.258.222.283.189. Merupakan sumbangan dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 184 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 209 miliar lebih yang dianggarkan sebelum perubahan Rp 177 miliar lebih mengalami kenaikan Rp 32 miliar lebih atau 18,14 persen.
Sementara sisi belanja diproyeksikan Rp 1.307.594.792.810 meningkat Rp 8 miliar lebih atau 0,63 persen dari anggaran sebelumnya. Pemanfaatannya untuk belanja langsung Rp 584 miliar lebih mengalami penurunan sebesar 8,61 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan. Serta belanja tidak langsung Rp 723 miliar rupiah mengalami kenaikan sebesar 9,58 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan. Pembiayaan daerah sebesar Rp 18 miliar lebih dari sebelumnya Rp 43 miliar lebih mengalami penurunan Rp 25 miliar lebih atau 58,56 persen.
“Dari total belanja Rp 1,3 triliun lebih bila dibandingkan dengan pendapatan Rp 1,2 triliun lebih maka terdapat defisit Rp 15 miliar lebih yang telah ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 15 miliar lebih. Sehingga terdapat keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah pada rancangan perubahan APBD kota Ambon,” beber ketua DPRD kota Ambon James Maatita kepada awak media usai memimpin sidang, Rabu (4/9/19).
Lewat juru bicara Margareth Siahay, partai Golkar dalam kata akhir fraksi terhadap menekankan yang menjadi persoalan adalah bagaimana upaya mencapai angka pendapatan daerah yang mengalami kenaikan sebesar 2 koma 68 persen atau Rp 33 miliar lebih pada sisa kurun waktu hanya 4 bulan.
“Walaupun sangat ironis tetapi kami yakin dan percaya pemerintah Kota Ambon dan jajarannya akan mampu mencapai target pendapatan daerah tersebut yang dianggarkan,” ujar Siahay.
Paripurna tersebut dihadiri walikota dan wakil walikota Ambon, sekretaris kota dan Forkopimda kota Ambon, sebagian besar anggota DPRD, pimpinan OPD Pemkot Ambon. (MR-02)
Comment