Divonis Tiga Tahun Penjara,Herika Langsung Menangis
OnAMBON,MR.-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis Herika Rahmadiah Abu Turasa dengan pidana penjara selama tiga tahun. Diketahui vonis hakim setelah diketuk palu,terdakwa langsung menganis dengan wajah tertunduk. Dalam amar putusan,hakim mengatakan perbuatan terdakwa terbukti secara sah melakukan pidana sebagaimana diatur dalam…
