P-21, Berkas Tersangka Kasus Gunung Botak Diserahkan
OnAMBON,MRNews.com,- Penyidikan kasus Ilegal Mining Gunung Botak yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Maluku terhadap tiga (3) orang tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. “Perkembangan sidik kasus Ilegal Mining Gunung Botak yang ditangani Dit. Reskrimsus…