Terdakwa Merkuri Dituntut Satu Tahun Penjara
OnAMBON,MRNews.Com.-Sayuti Rasyid Toliling (38) dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ambon dengan pidana penjara selama satu tahun penjara. Kata JPU,terdakwa diduga sebagai pemilik 20 kilogram merkuri. Terdakwa juga dibebankan membayar denda sebesar Rp. 200 juta,subsider enam bulan kurungan. JPU menilai terdakwa terbukti…