Terdakwa Cabul Anak Kandung,Divonis 10 Tahun Penjara
OnAMBON,MR.- Terdakwa pencabulan terhadap anak kandung Yabes Ratisa (47) seorang warga Kopertis, Kecamatan Sirimau Kota Ambon akhirnya divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon dengan pidana penjara selama 10 tahun denda Rp 36 juta subsider 1 tahun kurungan . “Terdakwa Yabes Ratisa terbukti…