Sebarkan Foto Bugil, Dave Dipenjara 2 Tahun
OnAMBON,MRNews.com.- Dave Vrelhereinz Sarimanella (21), warga Passo Tengah, Kecamatan Baguala Kota Ambon divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Ambon, Senin kemarin. Dave divonis penjara lantas terlibat kasus penyebar video bugil yang ternyata pacarnya sendiri itu terbukti secara sah dan meyakinkan…
