AMBON,MRNews.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan sosialisasi pengisian e-filing pada aplikasi e-LHKPN berbasis elektronik secara online bagi anggota DPRD Maluku.
Kepatuhan LHKPN Anggota DPRD di Maluku Rendah
AMBON,MRNews.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan sosialisasi pengisian e-filing pada aplikasi e-LHKPN berbasis elektronik secara online bagi anggota DPRD Maluku.
MIMBAR TERKINI








