Setubuhi Anak Angkat Hingga Hamil, Samalehu Divonis 20 Tahun Penjara
OnAMBON,MRNews.Com.-Baharudin Samalehu Alias Udin (40), divonis majelis hakim pengadilan Negeri (PN) Ambon dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Hukuman majelis hakim tersebut dibacakan dalam persidangan di PN Ambon,Selasa (30/10),di ketuai Hamzah Khailul selaku hakim ketua,didampingi Jenny Tulak dan Amaye Yambe Yabdi selaku…