Tipu Orang, Tuanaya Beby Dituntut Tiga Tahun Penjara
OnAMBON,MR.-Tuanaya Beby alias Beby warga asal Stain Kecamatan Sirimau Kota Ambon resmi dituntut jaksa penuntut Umum (JPU) dengan tiga tahun penjara. Wanita 43 tahun ini dituntut JPU lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHPidana yang didakwakan…
