Kewajiban Masukan LPPDes, Aparatur Desa Perlu Dilatih
OnAMBON, MRNews.com,- Sekretaris Kota Ambon, A.G Latuheru menjelaskan, salah satu kewajiban bagi kepala desa atau negeri, yaitu menyampaikan Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Desa (LPPDes), setiap tahun anggaran, beranjak dari ketentuan yang diamanatkan. Dengan ketentuan LPPDes dimaksud, paling lambat 31 Maret tahun anggaran pelaksanakannya…
