Pemprov Maluku dan Ombudsman Bahas Peningkatan Pelayanan Publik
Maluku 

AMBON,MRNews.com,- Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua memimpin pertemuan Pemerintah Daerah Maluku dengan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, di Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (24/1).

“Pada pertemuan ini, ada sebanyak lima instansi yang diberikan sosialisasi oleh Ombudsman, antara lain Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Maluku, Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Haulussy Ambon, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku,” ujar Wagub Sahuburua.

Kelima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, kata Sahuburua, diberikan kesempatan untuk melakukan diskusi, dengan catatan apabila ada kekurangan dalam pelayanan selama ini, maka akan diperbaiki.

Mengapa hal ini perlu dilakukan? menurut Sahuburua, Karena kalau laporan terkait masalah keuangan, lalu Maluku dapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dirinya berharap laporan kinerja itu juga harus bagus.

“Nah dalam kerangka kinerja harus bagus itulah, maka harus ditunjukkan dengan pelayanan kepada masyarakat. Jadi masyarakat yang menilai, apakah selama ini pelayanan kita sudah benar dan sudah baik apa belum,” terangnya.

Penilaian itu, disebut Sahuburua, diturunkan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan berbagai petunjuk yang sudah ada, dan untuk sementara didiskusikan supaya laporan-laporan yang mungkin selama ini ada kekurangannya, bisa kita sempurnakan sehingga pelayanan kita kepada masyarakat di waktu-waktu mendatang akan menjadi semakin lebih baik.

Karena tugas dari pemerintah daerah itu disebutnya ada tiga, yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Fungsi pelayanan kepada masyarakat ini, dinilainya sangat penting. Orang mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan itu salah satu lewat keberhasilan pelayanan kepada masyarakat. Apakah selama ini pemerintah daerah sudah melayani masyarakat dengan baik apa belum.

Kata dia, ini akan dinilai ketika kita mendengarkan laporan. Kalau dari laporan penyelenggaraan pemerintahan di bidang pertanggung jawaban administrasi keuangan, kita sudah mendapatkan wajar tanpa pengecualian.

“Tetapi dalam pelayanan sehari-hari, di bidang masing-masing yang kita kerjakan, apakah memang sudah sampai pada tingkat yang lebih baik? Inilah yang kita diskusikan supaya untuk waktu yang akan datang semuanya bisa berjalan dengan baik,” demikian Sahuburua.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat katakan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Kantor Staf Kepresidenan, menggelar sosialisasi dengan melibatkan lima dinas dan badan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku terkait sistem lapor.

“Kegiatan ini dalam rangka Provinsi Maluku sebagai salah satu provinsi yang terlibat dalam program Sistem Lapor, yang dimaksudkan supaya provinsi ini terintegrasi dengan seluruh provinsi dan kabupaten kota yang ada di Indonesia untuk melaksanakan sistem lapor,” ujarnya.

Apa itu sistem lapor? Menurut Hasan, sistem lapor itu, ketika masyarakat mengadu dia menyampaikan di sistem, maka itu harus dijawab oleh tiga kementerian yang ada, ditambah dengan ombudsman.

Dia berharap dengan sosialisasi ini, mudah-mudahan berdampak pada penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik bagi Provinsi Maluku di tahun 2018 ini.

“Dengan guidance hari ini mudah-mudahan bisa berpengaruh untuk 2016 dan 2017 yang kurang bagus, mungkin dengan adanya kegiatan ini bisa berdampak kepada kebaikan pada tahun 2018,” harapnya.

Dia menyebutkan, untuk tahun 2016 dan 2017, Provinsi Maluku masih masuk zona merah. Karena, lanjut dia, harus dilakukan perbaikan-perbaikan sejak dini, supaya ke depannya lebih baik lagi.

“Harapannya mudah-mudah dengan asistensi yang dilakukan oleh teman-teman termasuk dari ombudsman, ada upaya untuk memperbaiki kinerja yang ada,” tuturnya.

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *