AMBON,MRNews.com,- Pasca aksi pencurian yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap dua unit komputer khusus milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Kamis (5/7/18) yang dipakai untuk pencatatan dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), serta memuat aplikasi data kependudukan warga Kota Ambon dan laporan yang akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga kini pelayanan di dinas tersebut khusus pencatatan dan pencetakan E-KTP hanya menggunakan satu (1) unit computer saja.
“Karena kejadian itu, katong terpaksa pakai computer apa yang ada saja dulu untuk memperlancar pelayanan masyarakat khususnya keperluan E-KTP, sambil menunggu hasil gelar perkara kepolisian pencurian itu bagaimana. 1 unit saja yang dipakai, tidak bisa semua karena juga dibutuhkan untuk kerja di pelayanan lain,” tandas Plt Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Marcella Haurissa kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (31/7/18).
Meski sudah normal, namun Haurissa mengaku,kondisi itu jelas sangat berpengaruh terhadap kuantitas cetakan E-KTP. Dimana sebelumnya, biasanya cetak E-KTP mencapai 200-300 lembar per hari, sekarang karena hanya 1 unit komputer maka sekira hanya 75-100 lembar per hari. Sehingga, dengan komputer yang digunakan terbatas, maka diharapkan pihak kepolisian bisa segera menuntaskan kasus pencurian ini supaya pada waktunya ada pengadaan atau penambahan komputer baru dari pemerintah kota (Pemkot) Ambon guna semakin memperlancar pelayanan Dukcapil masyarakat.
Akan tetapi, sebelumnya harus ada keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai pihak yang berwajib, baru ditindaklanjuti dengan menyurati Walikota. Anehnya, sudah 26 hari pasca kejadian, belum ada perkembangan dan tindaklanjut kasus pencurian dua unit komputer itu.
“Untuk usulkan pengadaan komputer baru, mesti tunggu berita acara kehilangan dari polisi. Dan polisi belum mau keluarkan suratnya. Dengan alasan nanti akan turun lagi ke TKP, karena baru sekali turun pasca kejadian. Komputer yang dicuri kan asset/arsip daerah jadi mesti hapus dulu, sehingga surat dari polisi penting untuk bisa usulkan pengadaan baru. Kalau sudah, baru kita buat surat ke Walikota untuk sampaikan kepentingan kita, lalu minta pengadaan komputer baru. Supaya mungkin bisa masuk di APBD perubahan tahun ini untuk penambahan kegiatan itu,” tutup Haurissa. (MR-02)