AMBON,MRNews.com,- Untuk bisa mempelajari pengembangan budidaya ikan berkaitan dengan pembahasan serta penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun 2018 tentang usaha pembudidayaan ikan, maka panitia khusus (Pansus) III DPRD Kota Ambon memilih studi banding ke Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Bogor Jawa Barat, Jumat (10/8/18).
Pansus dipimpin Ketua dan Sekretaris Pansus Lucky Upulatu Nikijuluw dan Ridwan Hasan, dengan anggota Yusuf Wally, Asmin Matdoan, Novan Liem, Mourits Tamaela, Achmad Ohorela, Gerald Mailoa, Marcus Pattiapon dan Jhony Wattimena. Mereka diterima Kabid Produksi Perikanan Dispertan Kabupaten Bogor Deden Sukmaaji, di kantornya.
“Saya sangat berterima kasih karena DPRD Kota Ambon mau datang disini untuk mempelajari program maupun teknologi soal budidaya ikan khususnya yang ada di Kabupaten Bogor,” ujar Deden.
Untuk mengembangkan budidaya ikan maupun pertanian Kabupaten Bogor, kata Deden, dibuatlah peraturan Bupati (Perbup) tentang revitalisasi pertanian, yang isinya yakni soal ketahanan pangan, penguatan kelembagaan pertanian, dan pembagian zona. Dimana seluruh kecamatan sudah dibagi beberapa zona untuk mendata potensi yang ada di Kabupaten Bogor. Maka, setelah zona dibentuk, pihaknya membuat kawasan, pertanian dan peternakan agar pembangunan bisa terfokus.
“Kebutuhan anggaran diambil dari APBD. Pertanian dan peternakan kita berkembang karena dekat dengan Jakarta. Sehingga seluruh hasilnya bisa langsung masuk ke pusat kota, pusat pemasaran. Tapi kabupaten juga harus buat pusat pemasaran sendiri. Agar ada tempat pemasaran untuk pihak yang ingin melakukan budidaya perikanan dan pertanian. Untuk hal teknis, kita bentuk kelembagaan usaha perikanan dan pertanian untuk mendata seluruh komunitas yang melakukan budidaya ikan,” jelasnya.
Sementara itu, ketua Pansus III DPRD Kota Ambon Lucky Upulatu Nikijuluw mengaku, kunjungan yang dilakukan Pansus untuk mendapatkan referensi terkait dengan Perda yang telah dikeluarkan pemerintah Kabupaten Bogor tentang budidaya perikanan. Walaupun Kabupaten Bogor punya karakteristik yang berbeda soal budidaya ikan, tetapi dalam pertemuan itu ada beberapa catatan penting yang didapati soal pengembangan ikan air tawar, koperasi dan pasar ikan untuk komoditi perikanan.
“Kabupaten Bogor dipilih sebagai tempat studi banding Ranperda yang akan kita bahas, karena kita melihat Kabupaten ini memiliki potensi perikanan dan peternakan sebagai potensi unggulan. Apalagi dari data yang ada di Kabupaten Bogor, sekitar 13 ribu komunitas yang melakukan budidaya ikan. Sehingga diharapkan informasi dan masukan yang sudah didapat, bermanfaat dalam menopang kerja-kerja/pembahasan Pansus bersama OPD terkait,” tutup politisi PDIP itu. (MR-02)