AMBON,MRNews.Com.- Ternyata 15 Kepala Desa (Kades), di Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, jadi korban penipuan dan penggelapan,yang dilakukan oleh anggota BIN dan Polri gadungan, yang berhasil diringkus oleh tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres P.Buru.
Diketahui praktek penupian dan penggelapan dengan mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) dan anggota Polri, membuat tersangka Julius Sitaniapessy (63) warga Halong batu-batu, Rt 035/Rw 012, Kelurahan Halong, Kecamatan Baguala, bersama Irdayannti (23), warga Batu Merah, Rt 001/Rw 07, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,berhasil memperdaya dan menguras uang puluhan juta dari 15 Kepala Desa, yang ada di Kecamatan Teluk Kayeli,Kabupaten Buru.
“Hasil interogasi menyimpulkan kedua pelaku itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan. Kedua tersangka disangkakan dengan pasal 368 KUH Pidana atau 378 KUH Pidana dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,”ungkap Kapolres P.Buru AKBP Adityanto Budi Satrio, melalui Kasat Reskrim Polres P.Buru, AKP Ryan Citra Yudha,yang dikonfirmasi media ini melalui seluler, Jumat (27/7).
Dikatakannya,berdasarkan hasil pemeriksaan dari penyidik Satreskrim Polres Pulau Buru, kedua tersangka mengakui tidak hanya melakukan penipuan dan penggelapan kepada korban Ahmad Bilatu,(54) Kepala Desa Maserete,Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru,melainkan sudah melakukan penipuan dan penggelapan kepada 15 orang kepala desa yang ada di Kecamatan Teluk Kayeli, dengan mengaku sebagai anggota BIN dan anggota Polri yang telah melaksanakan tugas untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran dana desa (ADD) yang ada di Kecamatan Teluk Kayeli.
“Jadi kedua tersangka mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada 15 Kades yang ada di Kecamatan Teluk Kayeli. Dengan meraup keuntungan sekitar Rp 30 juta,” tuturnya.
Perwira Polri berpangkat, tiga balok emas itu, mengungkapkan selain mengamankan kedua tersangka, Polisi juga masih melakukan pengejaran salah seorang pelaku lainnya berinisial H, karena yang bersangkutan bersama kedua tersangka melakukan aksi tak terpuji itu.
“Untuk pelaku berinisial H, yang masih melarikan diri, hingga kini masih dalam pengejaran anggota Buser Satreskrim Polres P.Buru. Pelaku H, juga merupakan teman dari kedua tersangka,”Pungkasnya.(MR-03).
