AMBON,MRNews,com. – Gubernur Maluku Murad Ismail menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi bagi sebanyak 748 nara pidana (Napi) di Maluku. Dari ratusan napi yang mendapat remisi itu, tercatat sebanyak 17 orang napi mendapat remisi (RU-II) atau langsung bebas. Sedangkan 731 lainnya mendapat remisi (RU-I) atau pemotongan masa tahanan.
Dua orang Napi secara simbolis mewakili rekannya menerima SK tersebut di Lapas Waiheru, Ambon, Sabtu (17/8/2019). Remisi ini diberikan kepada ratusan napi yang tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di Maluku dalam rangka perayaan HUT ke-74 Kemerdekaan RI.
Gubernur didampingi Wakil Gubernur Barnabas Nathaniel Orno bersama Forkopimda Maluku diantaranya Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa, Kepala Kejaksaan Tinggi Triyono Hartanto, Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Rektor Unpatty, Prof M.J. Saptenno.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Andi Nurka dalam kesempatan itu menjelaskan, berdasarkan data tanggal 16 Agustus 2019 kapasitas hunian lapas, rutan, dan cabang rutan di Maluku sebanyak 1.315 orang. Sedangkan jumlah isi lapas dan rutan saat ini sudah melebihi, yakni sebanyak 1.412 orang.
“Rinciannya, status narapidana sebanyak 999 orang, tahanan 413 orang, terdiri dari anak 18 orang, wanita sebanyak 87 orang, pria 1.307 orang. Mereka ini tersebar di empat lembaga pemasyarakatan, satu lembaga pembinaan khusus anak, dua rutan, dan delapan cabang rutan yang ada di wilayah ini,” paparnya.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam sambutannya yang disampaikan Gubernur katakan, pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan. Sebab remisi sebagai apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan agar dapat hidup, mandiri serta menumbuhkan kembangkan usahanya untuk membangun perekonomian nasional.
Kondisi Lapas/Rutan saat ini diakui Yasona, mendapat perhatian serius dari pemerintah. Dimana terjadi kelebihan penghuni diatas 100 persen saat ini menjadi sumber segala permasalahan, bahkan terkadang menjadi alasan “pembenar” terhadap terjadinya penyimpangan-penyimpangan di Lapas/Rutan. “Kita harus membangun awareness, agar tidak selalu menjadi bulan-bulanan. Langkah-langkah dan upaya pembenahan melalui program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan harus terus dilakukan,” kata Laoly.
Program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan menurutnya, sesuai dengan tema perayaan HUT ke-74 RI yaitu ”SDM Unggul Indonesia Maju”, sama-sama memiliki fokus upaya peningkatan kualitas SDM. Pasalnya revitalisasi penyelengaraan lembaga pemasyarakatan yang menjadi pilihan solusi penyelesaian permasalahan pemasyarakatan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan, sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia berkualitas, terampil dan mandiri.
“Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas SDM, saat ini kita harus memandang persoalan kelebihan isi penghuni dari sisi berbeda, yaitu sebagai modalitas utama dalam pembangunan nasional. Oleh karenanya, peran strategis jajaran pemasyarakatan dalam peningkatan kualitas hidup, penghidupan dan kehidupan bagi warga binaan pemasyarakatan menjadi urgen,” paparnya.
Masih kata menteri, warga binaan pemasyarakatan di Lapas/Rutan saat ini adalah SDM yang masih terabaikan. Kelebihan isi penghuni menunjukan Lapas/ Rutan sebenarnya memiliki potensi luar biasa guna mendukung berjalannya kegiatan bersifat massal seperti ekonomi kreatif. Untuk itu melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan selalu patuh dan taat pada hukum/norma yang ada sebagai bentuk tanggungjawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun sesama manusia.
Salah satu potensi yang dapat digali sebutnya, adalah industri kreatif terkait kebudayaan dan kearifan lokal di seluruh provinsi. Modal kebudayaan dan kearifan lokal tersebut dapat menjadi sumber kekuatan industri kreatif yang tidak dimiliki bangsa lain. Selain itu, pembinaan kepribadian dan kemandirian harus dijadikan tolak ukur sukses jajaran dalam mengantarkan warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia taat dan mandiri, sehingga bisa hidup lebih baik lagi dan dapat ikut serta berkontribusi dalam pembangunan nasional.
“Lapas harus ditransformasi menjadi institusi yang mampu menyiapkan masyarakat tangguh, berketerampilan, dan memiliki produktivitas tinggi, siap berkompetisi dalam persaingan global, utamanya melalui Lapas minimum security. Program itu dapat dielaborasi dengan menggerakkan roda perekonomian melalui sektor industri kecil dan menengah dalam kerangka pembangunan nasional, sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan pendapatan negara bukan pajak sebagai bentuk kontribusi jajaran pemasyarakatan kepada negara,” harap politisi PDIP.
Untuk itulah, kondisi kelebihan isi penghuni tambah Laoly, tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber segala permasalahan di Lapas/Rutan, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan menjadi kekuatan dan peluang sekaligus tantangan untuk berkontribusi positif. “Dengan memiliki human capital yang besar, lapas/rutan harus mampu mentransformasikan potensi ini menjadi kegiatan ekonomi kreatif,” kuncinya. (*)
Comment