Mulai 2019, 50 Ribu/Tahun Untuk Asuransi Pengemudi Becak

AMBON,MRNews.com,-  Kepala PT Asuransi Jasa Raharja Putra Cabang Ambon Hendry menjelaskan, untuk pembayaran asuransi setiap orang hanya dibebankan membayar Rp 50 ribu/tahun, termasuk untuk pengemudi becak yang beroperasi di Kota Ambon, yang mulai tahun 2019 akan dilindungi oleh asuransi, setelah tahun-tahun sebelumnya tidak pernah.

“Jadi pembayaran iurannya tidak mahal, bisa membayar Rp 5 ribu/bulan atau Rp 50 ribu/tahun jadi tidak memberatkan peserta terutama pengemudi becak,” kata Hendry kepada wartawan di Kantor Walikota Ambon, Senin (30/7).

Dengan adanya asuransi maka diakui Hendry, pengemudi becak maupun pengguna dapat beraktivitas karena dilindungi ketika ada kecelakaan.

Kepastian pengemudi becak Kota Ambon bakal mendapat perlindungan asuransi dari PT Asuransi Jasa Raharja Putra mulai tahun 2019, juga dikemukakan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette.

Pasalnya, kata Sapulette, selama ini becak tidak pernah mendapat pelayanan asuransi. Yang mendapat hanyalah pengemudi sepeda motor, yang dibayai asuransi Jasa Raharja. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pertemuan dengan pengemudi serta pemilik becak bersama Jasa Raharja Putra terkait dengan pembiayaan asuransi tersebut.

“Menyangkut bagimana melindungi pengemudi becak dan pengguna becak maka harus ada asuransi. Sehingga kita ikut sertakan di asuransi Jasa Raharja Putra dan sudah dilakukan sosialisasi kepada pengemudi becak. Dimana mulai tahun 2019, ketika becak membayar retribusi sekaligus dengan bayar asuransi, supaya pengemudi becak maupun pengguna dapat dilindungi,” beber Sapulette kepada wartawan usai pertemuan dengan pemilik dan pengemudi becak, Senin (30/7) di ruang kantor Dishub Kota Ambon. (MR-02)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *