Dukung Pilkada Damai, GMKI Aksi ke Bawaslu dan KPU

AMBON,MRNews.com,- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon mendukung dan berkomitmen mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah-wakil kepala daerah (Pilkada) Maluku 27 Juni 2018 mendatang agar berjalan aman dan damai.

Wujud tanggungjawab itu, maka GMKI Cabang Ambon menggelar aksi solidaritas simpatik dengan mendatangi pihak penyelenggara Pilkada yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Rabu (9/5/2018) dengan dikawal pihak kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan P.p Lease.

Pantauan media ini, sebelum mendatangi kedua lembaga tersebut, aksi terlebih dahulu diawali di depan sekretariat GMKI Cabang Ambon, Jalan dr Siwabessy Batu Gantung oleh pengurus cabang, komisariat dan anggota GMKI yang bergantian berorasi di atas mobil pick up, sambil membetangkan sejumlah tulisan berisi ajakan, himbaun positif mendukung Pilkada aman dan damai, serta melanjutkan ke pusat kota tepat di depan Gong Perdamaian Dunia.

Kedatangan rombongan GMKI Cabang Ambon ke Bawaslu Maluku di Karang Panjang Ambon disambut baik Komisioner Bawaslu, Paulus Titaley dan staf sekretariat Bawaslu. Pimpinan GMKI Cabang Ambon, Alfred Sony Lodar pun menyampaikan maksud aksi solidaritas sekaligus menyerahkan pernyataan sikap.  Hal demikian pun dilakukan ke KPU Maluku. Mereka diterima Koordinator Divisi Hukum KPU Maluku, Almudatsir Sangadji.  Kedua lembaga itu mengapresiasi aksi solidaritas GMKI Cabang Ambon tersebut.

“Aksi ini wujud pengamalan visi misi GMKI dengan mengawal dan mendukung Pilkada Maluku berjalan aman, damai, anti SARA, anti hoax/ujaran kebencian dan politik uang. Titik aksi di gong perdamaian, Bawaslu dan KPU. Sebenarnya di Polda Maluku lagi hanya batal karena ada pejabat Polda yang meninggal dunia dan jenazahnya disemayamkan di Polda. Melibatkan pengurus cabang dan komisariat,” tandas Kabid Jalar BPC GMKI Ambon yang juga koordinator aksi, Almindes Syauta kepada media ini usai aksi.

Pernyataan sikap Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Ambon masa bakti 2016-2018 yang dibingkai dan ditandatangani Ketua dan Sekretaris BPC, Alfred Sony Lodar dan Chresty Alfin Souisa, diserahkan langsung ke KPU dan Bawaslu, berisi lima (5) poin. Yakni pertama, GMKI Cabang Ambon mendukung KPU dan Bawaslu Maluku dalam mengawal penyelengaraan Pilkada Maluku 27 Juni 2018. Kedua, GMKI Cabang Ambon siap sedia membantu KPU dan Bawaslu Maluku dalam memerangi isu SARA, Hoax, ujaran kebencian, apabila digunakan sebagai senjata dalam kontestasi Pilkada Maluku oleh pihak-pihak yang tidak bertangungjawab.

Ketiga, GMKI Cabang Ambon menghimbau KPU dan Bawaslu Maluku agar meningkatkan fungsi pengawasan hingga ke pelosok-pelosok daerah. Keempat, GMKI Cabang Ambon menghimbau kepada KPU dan Bawaslu Maluku agar memberikan himbauan dan memperketat pengawasan kepada tim sukses kandidat kepala daerah untuk menjunjung tinggi sportifitas dalam berkompetisi. Kelima, GMKI Cabang Ambon meminta KPU dan Bawaslu Maluku menjaga sikap netralitas dan independensi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diemban. (MR-05)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *