AMBON,MRNews,com.- Pimpinan sementara DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, dari 43 anggota legislatif periode 2019-2024 yang baru dilantik, maka ada Enam fraksi utuh yang sudah terbentuk dan sementara menunggu pengajuan nama untuk jabatan ketua fraksi dari setiap parpol.
“Jadi tugas pimpinan sementara yakni pembentukan fraksi, pembentukan tata tertib, memproses pimpinan defenitif dan memimpin rapat-rapat “ ujar Wattimury.
Usai rapat bersama maka sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 dan tata tertib DPRD, maka ada Enam partai yang bisa membentuk fraksi utuh yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, dan Partai Demokrat.
Ditambahkan, ada beberapa fraksi yang tidak memenuhi persyaratan membentuk fraksi sendiri antara lain PKB, Nasdem, PPP, Perindo, PAN, dan Partai Berkarya sehingga harus dibentuk fraksi gabungan.
“Untuk PPP dan PKB sudah sepakat untuk membentuk fraksi gabungan. Sementara PAN, Perindo, NasDem dan Berkarya belum . Namun ada surat dari partai PAN dan NasDem kalau itu terjadi maka mereka bisa membentuk fraksi gabungan . Namun ada surat lain sebelum itu dari pimpinan PAN, NasDem dan Berkarya ke Sekwan untuk pembentukan fraksi gabungan. Itu berarti ada masalah di internal PAN, sebaba ada surat yang ditandatangai sekertaris dan wakil ketua DPW dan ada surat yang ditandatangani ketua dan wakil ketua DPW” urainya.
Wattimury menandaskan jika ada masalah di internal partai jangan dibawa ke dewan sebab kami akan kembalikan ke partai politik. Sebab itu kami telah menyurat ke DPW PAN untuk meminta kepastian terkait masalah pembentukan fraksi.
Ditambahkan, setelah fraksi terbentuk baru dilanjutkan dengan membuat tata tertib DPRD karena akan dibuat panitia khusus (Pansus) dan anggotanya diajukankan oleh masing-masing fraksi.
“Diharapkan pansus dapat cepat bekerja karena dalam tatib ada tata cara pemilihan pimpinan DPRD baru masuk ke tahap penentuan pimpinan dewan yang definitif” demikian Wattimury. (MR-01)
