AMBON,MRNews.com,- Rumah potong hewan (RPH) milik pemerintah kota (Pemkot) Ambon yang berada di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon tahun ini mulai difungsikan. Pasalnya, RPH di kawasan Mardika dipandang tak lagi memadai dari berbagai aspek termasuk fasilitas, sehingga perlu dialihkan seluruh aktivitasnya ke RPH yang lebih memadai dan telah siap dibangun.
Hal itu diungkapkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada awak media usai meninjau lokasi pasar dan RPH Mardika, Sabtu (20/7/19) di Pelangi Cafe, Waihaong. Walikota didampingi Sekretaris Kota A.G Latuheru dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tahun ini RPH akan dialihkan ke Tawiri. Karena RPH Tawiri sudah siap, memang ada beberapa komponen belum tapi dari kelayakan sudah. Harus pindah, sebab saya lihat tadi RPH Mardika memang tidak memadai lagi, baik dari aspek kesehatan maupun kebersihan. Apalagi lokasinya yang dekat dengan terminal,” tukas Walikota.
Meski begitu, Louhenapessy akui Pemkot secara khusus dinas pertanian sebagai penanggungjawab RPH lemah dalam perencanaan dan eksekusi. Serta keterbatasan sumberdaya yang jadi faktor lain. Namun Pemkot tentu tidak menutup mata terhadap semua persoalan yang terjadi tak hanya menyangkut RPH tapi hal lain pula, sehingga integrasi program antar OPD sangat penting.
Lebih lanjut tambahnya, sebagai Walikota dirinya telah memerintahkan kepala dinas (Kadis) pertanian untuk memperhatikan secara baik rencana pemerintah untuk memiliki RPH khusus babi, terpisah dari sapi dan lainnya. Perhatian itu termasuk fasilitas, kebersihan dan aspek kesehatan.
“Tahun ini kita juga pikirkan untuk ada RPH khusus babi. Tentu harus melalui perencanaan dan eksekusi matang. Saya sudah perintahkan Kadis memperhatikan ini dengan baik agar berjalan baik. Sebab harus diakui kita lemah dalam perencanaan maupun sumberdaya di sektor tertentu. Maka integrasi program penting,” tukasnya. (MR-02)