AMBON,MRNews.com,- Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Said Assagaff yang menuding rapat pleno DPD Golkar Maluku, Selasa (9/7/19) inkonstitusional dan keputusan yang telah diambil dalam pleno akan kembali dicabut atau dibatalkan karena tanpa sepengetahuan atau persetujuan dirinya, mendapat kecaman dari pengurus DPD Golkar Maluku. Salah satunya Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan, Ridwan Rahman Marasabessy.
Ridwan menilai pernyataan Assagaff meresponi hasil pleno DPD sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin, karena seakan ingin lari dari kenyataan. Padahal mantan Gubernur Maluku itu adalah orang yang tahu semua proses dan alur alasan pleno dilakukan serta menyetujui untuk diambil tindakan terhadap pimpinan DPD II. Ketika dijumpai beberapa pengurus DPD di kediamannya di Makassar.
“Lalu pertanyaannya, kenapa setelah kita plenokan, Pa Bib (sapaan akrab Assagaff) mengelak dan mencela katorang yang menjalankan antua (beliau) pung arahan. Apakah ini bukan proses menggunting dalam lipatan dan membunuh katorang. Pimpinan apa kaya Pa Bib itu. Baru seenaknya bicara ke media, orang tua macam apa antua itu. Muat beta punya kata-kata tanpa diedit yah. Apa yang beta bicara, beta punya bahasa muat biar antua juga baca akang,” ungkap Ridwan kepada media ini saat dihubungi via seluler, Jumat (12/7/19) malam.
Terhadap itu, bersama beberapa pengurus DPD I, diakui Ridwan, pihaknya menemui DPP Golkar untuk sampaikan hasil pleno yang menonaktifkan 10 ketua DPD II dan kronologis sedari awal hingga keputusan diambil, termasuk pernyataan miring Assagaff.
“Katong sampaikan, luruskan apa adanya ke DPP. Bahwa kalau misalnya pa Bib sebagai ketua DPD mengelak tidak tahu menahu adanya rapat pleno dan penonaktifan. Maka harus diingat, pernah delegasi pengurus DPD I ke Ujung Pandang menemui beliau yaitu Haerudin (Tuarita), Temmy (Talaohu), Richard Rahakbauw (RR) dan Anos Yermias. Mereka kesana sampaikan kondisi internal pasca Pileg dan Pilpres, hasil suara Golkar,” tukasnya.
Singkatnya, karena saat itu sudah disetujui dan semua lengkap, Ridwan melanjutkan, berkas sudah pernah dikirim ke Sekjen Lodewyk Paulus dan Melkias Mekeng sebagai Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Golkar.
“Saat ditemui delegasi, antua harus tahu bahwa antua bukan anak kecil lalu seenaknya tandatangan berkas tanpa baca dan memang antua langsung tandatangan berkas dan telepon pa Roland, sekretaris DPD Golkar untuk juga tandatangan, yang isinya antua membenarkan harus ada tindakan yaitu penonaktifan (Plt) mereka-mereka yang dianggap berkhianat untuk versi legislatif dan Pilkada. Katong tidak bicara tentang dukung mendukung siapa Ketum Golkar di Munas, seng ada didalamnya,” tegas mantan anggota DPRD Maluku itu.
Lalu pasca pertemuan di Makassar, kemudian tambahnya delegasi empat orang itu berangkat ketemu Sekjen untuk menyampaikan soal surat yang ditandatangani ketua dan sekretaris DPD tentang harus diambilnya tindakan atau evaluasi. Sekjen lalu mengarahkan ke Melkias Mekeng dan ketika berjumpa Mekeng ada persetujuan dengan penegasan laksanakan. Yang penting rapat pleno qorum. Maka dibuatlah rapat pleno menyikapi arahan dan petunjuk DPP serta ketua DPD untuk ambil tindakan.
“Pa Mekeng sampaikan laksanakan (ambil tindakan). Asal pleno qorum. Sekarang kalau bicara dong (pa Bib) tidak tahu. Padahal delegasi sudah sampaikan dan pa Bib menyetujui. Apalagi pa Bib selama ini tidak lagi mengurus partai, mau apalai. Antua bilang antua tidak mau hadiri rapat. Kong rapat-rapat penting untuk pengambilan keputusan saja antua tidak ada. Kalau pa Roland ketika diminta persetujuan, mengiyakan untuk scan tandatangan guna dibuatkan surat rapat pleno. Lalu Wakil Ketua Bidang Organisasi RR dan pa Roland yang teken surat untuk rapat. Hasil pleno, RR sudah sampaikan ke pa Roland dan beliau menyetujui lewat SMS,” beber Ridwan lagi.
Lebih lanjut dikatakan, pengurus DPP yang menemui delegasi DPD I adalah Taufik Hidayat, Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi dan Wasekjennya, Budi. DPP pun merespons positif hasil pleno DPD Golkar Maluku yang dipandang legal dan sah serta laporan lainnya. Karenanya mereka akan laporkan ke Ketua Umum, Sekjen dan Melkias Mekeng untuk segera persoalan ini dituntaskan.
“Perbincangan dengan DPP semua delegasi DPD I yang hadir kecewa dan mempersalahkan pa Bib. Mereka menyesal dengan sikap pa Bib yang seakan cuci tangan. Tagal itu, beliau akan diproses sesuai aturan partai. Kita juga minta pa Bib dinonaktif dan di-Plt-kan, jadi pemimpin tidak bagus. Sebab bukan cuma Kabupaten/Kota yang dievaluasi DPD I. Tapi provinsi juga harus dievaluasi DPP, kalau tidak partai ini akan hancur. Itu katong berharap dan memang DPP setujui akan diproses permintan kami. Mereka akan sampaikan ke pimpinan-pimpinan di DPP, lalu akan tindaklanjuti,” kunci Ridwan.(MR-02)
