AMBON,MRNews.com,- Utusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang datang untuk bertemu Gubernur Maluku Murad Ismail guna membicarakan tentang “perang” di sektor perikanan selama 3 jam di kantor Gubernur Maluku, Kamis (5/9/19) pulang membawa ole-ole, karena Gubernur Murad mengirim lima (5) ultimatum penting kepada Menteri Susi terkait kepentingan Maluku di sektor perikanan dan kelautan.
Lima (5) ultimatum dari tanah raja-raja Maluku kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yakni :
Pertama, meminta pemerintah pusat segera merealisasikan janji-janjinya kepada masyarakat Maluku terkait Maluku sebagai lumbung ikan nasional (LIN), baik dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan;
Kedua, mendesak DPR-RI dan pemerintah pusat segera mengesahkan RUU Provinsi Kepulauan menjadi Undang-Undang;
Ketiga, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera memberi paraf pada draf Perpres LIN, karena hanya sisa dirinya baru draf tersebut bisa ditandatangani Presiden RI. Sebelumnya, Kemenkumham, Menko Kemaritiman, dan Setkab sudah memberikan paraf persetujuan;
Keempat, mendesak Mendagri untuk segera menyetujui Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang sudah diajukan Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk dari daerah lainnya;
Kelima, mendesak Pemerintah Pusat agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah dengan mencantumkan objek kelautan dalam retribusi daerah.
“Ini permintaan kami rakyat Maluku kepada Menteri Susi agar Maluku diperhatikan,” tegas Murad.
Adapun tim KKP terdiri dari Nilanto Perbowo (Sekjend KKP), Agus Suherman (Dirjen PSDKP KKP), M. Zulficar Mochtar (Dirjen Perikanan Tangkap KKP) dan Yunus Husein (Staf Khusus Satgas 115). (MR-02)
