AMBON,MRNews.com,- Kabar duka kembali menyelimuti lembaga DPRD kota Ambon di akhir-akhir masa bakti. Legislator asal partai Demokrat, Muriany Dominggus tutup usia, Sabtu (20/7/19). Mono sapaan akrab Muriany dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya di RS Premiere, Jatinegara, Jakarta sekira pukul 19.00 WIB. Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya anggota DPRD dua periode itu asal dapil Ambon II (Negeri Batumerah, Galala, Hative Kecil dan Pandan Kasturi).
Pelaksana tugas (Plt) ketua DPC Demokrat Kota Ambon, Marcus Pentury saat dihubungi membenarkan kabar duka tersebut. Jenazah lantas disemayamkan sementara waktu di RS Carolus, Jakarta sambil menunggu pengurusan untuk pemberangkatan ke Ambon. Bahkan tentang penyebab meninggalnya almarhum, dirinya pun belum tahu pasti.
“Benar kabar itu. Almarhum meninggal jam 7 malam di Jakarta. Beta dapat informasi dari Jakarta, jenazah disemayamkan di RS Carolus. Sampai jam sekarang ini, belum ada informasi ke beta penyebab pa Mono meninggal. Beta belum tahu. Hanya disampaikan saja, almarhum ketika merasa sakit lalu ke rumah sakit dan meninggal. Pastinya soal penyebab belum tahu,” ungkap Pentury via seluler, Sabtu (20/7/19).
Ditanya mungkinkah faktor kecapaian sebab almarhum juga sementara dalam proses sidang PHPU Pileg di Mahkamah Konstitusi, menurutnya bisa saja akumulasi dari kecapaian dan berdampak pada kesehatan, tapi apakah ada gejal-gejala jantung atau lainnya belum bisa dipastikan.
“Jelasnya bisa konfirmasi langsung ke ketua DPD Demokrat yang berada di RS Carolus. Sebagai keluarga besar partai Demokrat khususnya DPC Kota Ambon tentu kami merasa sangat kehilangan sosok orang tua dan figur panutan. Apalagi ini duka bagi kami yang kedua kali usai juga ditinggal almarhum Tomwin Rionaldo Tamaela tahun lalu,” sebut anggota DPRD provinsi Maluku itu.
Sebagai ketua DPC, akui Pentury, dirinya sudah meminta ketua fraksi Demokrat, Jusuf Latumeten untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan DPRD dan Sekwan perihal kedatangan jenazah dan sebagainya.”Besok (hari ini-red) baru ada dalam koordinasi dengan pimpinan DPRD dan keluarga oleh ketua fraksi. Soal jenazah tiba dan pemakamannya kapan, belum ada kepastian nanti lewat koordinasi. Yang pasti harus koordinasi dengan pimpinan dan Sekwan DPRD karena almarhum pejabat daerah untuk paripurna khusus,” pungkasnya.
Diketahui, almarhum Muriany Dominggus, mantan Raja Hative Kecil adalah anggota DPRD Kota Ambon dua periode 2009-2014 dan 2014-2019. Pada Pemilu 2019, Muriany maju untuk periode ketiga. Namun, hasil penetapan sementara KPU Kota Ambon, Muriany gagal lolos karena hanya berada di kursi kesembilan dengan akumulasi suara sebanyak 2.405, kalah dari PKB yang meraih kursi terakhir atau kedelapan dengan 2.421 suara atau selisih 16 suara. Selisih tipis itulah yang membuat almarhum dan partainya menggugat PKB ke MK guna mendapat keadilan. Sayang, belum tiba pada putusan dismisal atau sela oleh mahkamah Selasa depan, almarhum sudah tutup usia. (MR-02)
