Pemkot Berhentikan Sementara Undian Bill Berhadiah

AMBON, MRnews.com – Pemerintah kota Ambon melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (Beppemda) kota Ambon saat ini sementara menghentikan sementara undian Bill berhadiah bagi masyarakat di kota Ambon. dengan alasan untuk melakukan evaluasi terhadap jumlah penerimaan daerah apakah berpengaruh terhadap pendapatan daerah ataukah tidak.

Jika tidak berpengaruh, tidak perlu lagi dilakukan pengundian bill berhadiah kepada masyarakat. Demikian diiungkapkan Kepala Bidang (Kabid) pembukuan verifikasi, dan pemeriksa pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah kota Ambon, janes Aponno kepada MimbarRakyatNews.com diBalai kota Ambon (2/02).

Dijelaskan, pemberhentian sementera ini, semata -mata bukan karena alasan kekurangan anggaran dalam menyiapkan hadiah yang menarik bagi masyarakat, tetapi hanya karena ingin melakuakn evaluasi terhadap penerimaan daerah.

“Kita hanya ingin melakukan evaluasi terhadap penerimaan daerah saja, bukan karena alasan lain,” ucap Aponno.

Walau demikain, pihaknya telah menarik seluruh kotak undian Bill dari seluruh wajib pos-pos penempatan kotak Bill.

“Proses evaluasi ini rencananya akan dilakukan selama satu tahun, tergantung dari penerimaan daerah yang nantinya akan diperoleh,” cetus Aponno.

Disinggung soal kenakalan wajib pajak yang nantinya tidak lagi menggunakan Bill yang tervalidasi secara resmi oleh pemerintah, Aponno menjelaskan, Bill uyang tervalidasi adalah keputusan dari pememrintah,dan wajib dijalankan oleh seluruh wajib pajak yang ada di kota ini, dan jika dalam kenyataannya masih ada saja wajib pajak yang masih tidak menggunakan Bill yang tervalidasi akan diberikan sanksi tegas, bahkan dapat sampai ke penutupan sementara tempat usaha.

“Jika dalam kenyataanya, masih ada saja wajib pajak yang tidak menggunakan Bill tervalidasi resmi oleh pemerintah, akan diberikan sanksi tegas, bahkan sampai kepada penutupan sementara tempat usaha, karena sudah pasti tidak membayar pajak ke daerah,” Demikian Aponno. (MR-06)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *