AMBON,MRNews.com,- DPRD Kota Ambon, Selasa (13/3) menerima kunjungan DPRD kabupaten Ogan Ilir (Olir), provinsi Sumatera Selatan. Kedatangan DPRD Ogan Ilire ke Ambon Manise dalam rangka melakukan sharing tentang pembuatan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta bagaimana upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pansus I DPRD, Amir Hamzah kepada media di ruang rapat paripurna DPRD kota Ambon usai kunjungan.
“Kita melakukan kunjungan kerja ke DPRD kota Ambon dalam rangka sharing atau tukar pikiran tentang bagaimana pembentukan Perda. Terutama Perda terkait darurat bencana dan penyelenggaraan komunikasi,” tandasnya.
Hamzah juga mengakui perkembangan Ambon yang sangat luar biasa dalam berbagai aspek sehingga menjadikan kota ini sasaran bagi DPRD Ogan Ilir studi banding atau kunjungan kerja dalam rangka merumuskan beberapa Ranperda tersebut dan hal penting lainnya. Apalagi, kota ini juga sangat sejuk, indah, masyarakatnya juga ramah serta paling penting kebersihan kotanya terjaga.
“Saat kami tiba di bandara dan menuju DPRD kota Ambon, kami melihat kota ini begitu sejuk, indah dan bersih serta masyarakatnya juga ramah. Kota ini begitu mengalami kemajuan luar biasa. Terutama kebersihan, akan menjadi contoh bagi kami dalam mempersiapkan kabupaten Ogan Ilir (Olir) menghadapi ASIAN GAMES yang akan berlangsung Agustus mendatang di Palembang dan Jakarta,” ungkap ketua fraksi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Ambon Rovik Afifudin menjelaskan, DPRD Ogan Ilir (Olir) datang untuk bertukar pikiran terkait pembuatan Ranperda dan upaya pemerintah serta DPRD kota Ambon meningkatkan PAD.
“Untuk Ranperda kita sudah sampaikan mekanismenya sesuai peraturan. Sedangkan PAD kita kemukakan bagaimana cara DPRD selain membuat regulasi tentang pajak dan retribusi, tetapi juga mengawalnya. Sehingga itu menjadi dorongan bagi mitra di eksekutif untuk merealisasikan Perda yang telah ditetapkan,” terang politisi PPP itu.
Karenanya dari apa yang telah dilakukan itu, diakui Rovik bisa menemukan masalah yang dihadapi. Salah satunya tentang pajak restoran terutama mengenai bill, sehingga diperlukan pengawasan dan hingga saat ini masih berjalan dengan baik tanpa terjadi lagi adanya kebocoran. Apalagi, kabupaten Ogan ilir merupakan kabupaten baru yang PAD masih dibawah Rp 100 miliar.
“Soal Perda-perda yang sementara mereka buat tentang penanggulangan darurat bencana dan penyelenggaraan komunikasi-informatika. Perda kedua kita tawarkan atau usulkan kepada mereka untuk adanya retribusi menara telekomunikasi. Respons mereka positif dan akan menindaklanjutinya pada pembahasan di paripurna sekembali dari kota Ambon,” demikian mantan ketua DPC PPP kota Ambon itu. (MR-05)
