AMBON, MRnews.com – Seluruh aparartur pemerintahan desa dan negeri di kota Ambon diajarkan cara menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) melalui Sosialisasi Peraturan Menteri Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 19 tahun 2017 Tentang Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) yang diprakarsai oleh Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah kota Ambon. yang berlangsung di Pasific Hotel Ambon (25/01)
Kegiatan ini menghadirkan kepala desa dan raja, sekretaris negei dan desa, bendahara desa/Negeri, Ketua BPD/Saniri negeri, Camat dan Kepala seksi pemerintahan di kecamatandi kota Ambon, Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon. dengan mendatangkan narasumber dari kementerian Desa dan akademisi pemerhati pemerintahan desa. sosialisasi ini dimaksudkan untuk menginformasikan tentang substansi dana desa Tahun 2018, terlatihnya aparatur pemerintah desa negeri dalam penyusunan APBDes dan Negeri di kota Ambon Tahun 2018,dan tercapainya persamaan presepsi dalam penyusuanan APBdes tahun ini.
Wali kota Ambon, Richard Louehanpessy dalam dsambutannya yang disampaikan oleh Asisten III Pemkot Ambon, Romeo Soplanit mneyatakan, Tahun anggaran 2018 ini prioritas penggunaan Dana Desa masih diutamakn untuk mendanai program atau kegiatan bidang pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dijelaskan, dalam UU, desa diamanatkan untuk dikelola secara demokratis, penetapan prioritas penggunaan dana desa akan dikelola berdasarkan atat kelola desa/negeri yang demokratis.
Untuk nmendukungterwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, t5entu pemerintah kota Ambon berupaya untuk mencari solusi yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat yang salah satunya yaitu melakukan pendampingan dan asistensi pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, petausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan desa dan negeri di kota Ambon.
Lanjutnya, selain hal keuangan, aparatur di desa juga mesti memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat dengan prinsip membangun tentu akan sangat memberikan dampak yang positif bagi pembangunan kota Ambon tahun ini, maupun di tahun mendatang. (MR-06)