Sering Melanggar, Bawaslu Ingatkan Paslon Kampanye Sesuai Zona

AMBON,MRNews.com,- Beberapa kali disinyalir ketiga pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Maluku melanggar jadwal kampanye yang sudah ditetapkan oleh KPU Maluku, dengan saling silang masuki bukan zona kampanyenya.

Padahal, KPU telah mengatur masing-masing pasangan calon untuk berkampanye sesuai dengan zonanya. Tapi nampaknya tidak diindahkan. Apalagi dalam keterbatasanya terutama informasi, membuat Panwaslu sulit untuk menindak.

Karena itu, Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely mengingatkan ketiga Paslon yang memiliki keinginan bertemu masyarakat berbentuk kampanye, harus berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Maluku pada zona I,II dan III.

“Pembatasan zona, hanya berlaku untuk pertemuan terbatas dengan audience 2000 orang dan harus sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Yang cenderung melanggar akan diberi peringatan dini,” tegas Ely, kepada media, Rabu (11/04).

Menurutnya, jadwal untuk kampanye dari masing- masing Paslon sudah disampaikan dan diteruskan ke Panwas Kabupaten/Kota. Sehingga saling memberi informasi dan koordinasi menjadi penting.

Bahkan, sesuai apa yang telah disepakati bersama, tambah Ely, metode yang lain seperti dialog, diskusi, cukup menyurati ke Panwas Kabupaten /Kota setempat oleh tim sukses paslon, baik paslon SANTUN, BAILEO maupun HEBAT. Dan tembusannya kepada KPU, Bawaslu dan Polda Maluku, paling lambat dua atau tiga hari sebelum jadwal pertemuan.

“Jadi, kegiatan atau kampanye yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada kami, dianggap tidak sesuai dengan aturan, ” demikian Ely. (MR-05)

Siamiloy : ASN MBD Harus Tertib Jelang Pilkada

AMBON,MRNews.Com.- Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya harus tertib menjelang perhelatan politik Pemilihan Gubernur Maluku pada Juni mendatang.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten  MBD Alfons Samiloy kepada wartwan di Baileo Siwalima,Karang Panjang Ambon (11/04)

Siamiloy menyatakan, sesuai UU ASN, telah jelas menyatakan, ASN diarang berpolitik praktis, dan tidak melakukan hal-hal yang justru akan merugikan diri sendiri.

Menurutnya, jika dalam realisasinya, terbukti ada ASN yang sengaja terlibat serta dalam berpolitik praktis, tentunya harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.”Tapi saya rasa, tidak ada ASN di MBD yang melibatkan diri dalam politik, kalaupun secara diam-diam dilakukan, tetapi mestinya harus mempunyai bukti yang kuat.

Tambahnya, ASN mestinya fokus pada tugas dan kerjanya, dan biarkan mereka yang berpolitik mengerjakan bagiannya secara politik.

Intinya ASN jangan membuat hal-hal yang nantinya akan merugikan diri dan mencoreng nama institusi di Kabupaten yang bertajuk Kalwedo ini,” tutup Siamiloy. (MR-06)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *