Usut Penggelapan Dana Partai Nasdem, Kapolres MBD Dimintai Transparan

AMBON,MRNews.Com.-Kapolres  Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) disinyalir tidak transparan dalam pengusutan dugaan  penggelapan dana partai Nasdem MBD sebesar Rp.75.800 serta pemalsuan dokumen laporan pertanggungjawaban fiktif (LPJ) dana partai Nasdem tahun 2015.

pasalnya dari pengusutan kasus tersebut semua saksi-saksi sudah dimintai keterangan di hadapan penyidik,tapi tidak tahu mengapa hingga saat ini, Polres MBD belum juga mengambil langkah dalam melakukan gelar perkara untuk penetapkan tersangka dalam kasus dimaksud.

Kapolres MBD, AKBP Abner Richard Tatuh yang dikonfirmasi MimbarrakyatNews.Com mengatakan,pengusutan dugaan kasus penggelapan dana Partai Nasdem yang dilaporkan mantan sekertaris DPD Partai Nasdem MBD Hermanus Lekipera alias Hery terhadap terlapor Laurens HK Boreel selaku mantan bendahara dan mantan ketua DPD Nasdem MBD, Ferdinand  alias Fery Letelay, itu belum ada progres penetapan tersangka.lantas dari beberapa saksi-saksi yang diperiksa ada indikasi pelapor atau Hery pernah terlibat untuk pakai uang tersebut.

“Iya,sudah 6 saksi yang kami periksa.katanya Saudara pelapor juga terlibat untuk memakai uang yang didalamnya berjumlah Rp. 75.800 ribu itu,”Tepis Kapolres MBD melalui selulernya,Senin (30/7) petang.

Tatuh mengatakan,Laporan terkait dana penggelapan uang Partai tersebut masih dalam penyelidikan Polisi,sehingga diharapkan kesabaran dari semua masyarakat  yang saat ini menanti fainal dari status dugaan penggelapan dana partai Nasdem ditangani Polres MBD.

“Intinya kami masih dalami keterangan-keterangan beberapa saksi dan laporan itu.kalau sudah ada indikasi soal oknum yang terlibat pasti diproses.begitu yah!,”Singkat Kapolres seraya menutup telepon.

Terpisah ketika dikonfirmasi pihak pelapor Hermanus Lekipera terkait pernyataan Kapolres MBD bahwa ada indikasi dana Partai sebesar Rp.75.800 tersebut dirinya juga bagian dari pemakai,sayangnnya Lekipera berdalih  hal tersebut tidak benar.dirinya meminta Kapolres MBD jangan “masuk angin”.semua keterangan dirinya sudah berikan kepada penyidik kalau dana Partai Nasdem yang dilaporkan itu tahun 2015 yang menjadi masalah.

Memang dirinya pernah meminjamkan uang di DPD partai Nasdem MBD sebesar Rp.7 juta tapi itu dana tahun 2016.tidak bisa digabungkan dengan dana tahun 2015 yang digelapkan dan yang menjadi laporan tersebut.

“Kapolres jangan main gabung begitu.itu dana partai tahun 2016 sebesar Rp.7 juta yang beta pake (saya pakai).dan itu ada dalam kwitansi.Dan saya juga sudah berikan keterangan dihadapan penyidik bahwa tidak pernah saya pakai uang partai seperti yang Kapolres bilang,”Sahut Hermanus Lekipera kepada media ini melalui selulernya,Senin (30/7) malam.

Lekipera menambahkan,terkait laporan penggelapan yang sudah ditangani pihak Polres MBD,dirinya meminta untuk segera tetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Alasannya semua saksi-saksi telah diperiksa pihak penyidik Polres MBD bahwa kasus tersebut jelas-jelas ada indikasi pidana.

“Saya pastikan masyarakat MBD turun ke kantor Polres MBD untuk melakukan demonstrasi.kalau Kapolres tidak transparan dan main-main dengan kasus ini. Ini kan kasus murni.sudah jelas-jelas ada penggelapan disitu,”Tutup Lekipera dengan kesal.

Sebelumnya,Hermanus Lekipera meminta kepada Kapolres Kabupaten MBD untuk menetapkan Ketua DPD Nasdem MBD, Laurens HK Boreel sebagai tersangka pada kasus yang sama.

Menurut Lekipera,Laporan Polisi yang masuk di Polres MBD  yakni, melaporkan Laurens HK Boreel selaku mantan bendahara dan mantan ketua DPD Nasdem MBD, Ferdinand  alias Fery Letelay terkait  penggelapan uang  partai Nasdem sebesar Rp.75.800.000 serta pemalsuan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif dana Partai Nasdem MBD tahun 2015.

“Awalnya saya laporkan perkara ini di Polres MBD itu Oyang Boreel dan Fery Letelay.tapi setelah saudara Fery diperiksa penyidik Polres.dirinya mengatakan bahwa tidak tahu sama sekali soal dana partai dan Dokumen pemalsuan tersebut.makanya saudara Fery Letelay merasa dirugikan makanya beliau melaporkan kembali Boreel di Polda Maluku,terkait pemalsuan dokumen partai,”Kata Lekipera kepada wartawan di Ambon,Rabu (25/7) petang.

Lekipera menambahkan, Laporan LPJ fiktif yang dilaporkan ke Polres MBD didalamnya termuat item-item kegiatan berupa kegiatan seminar tatap muka menggunakan dana sebesar Rp.15.800.00, kegiatan lokakarya Rp.7.500.00, dialog interaktif Rp.7.500.000.00, Workshop Rp.10.000.000, kegiatan keperluan alat tulis kantor Rp.770.000.00, kemudian transportasi dalam rangka mendukung operasional sekertaris Rp.7. 500.000,00, belanja akomodasi konsumsi Rp.730.000.00, belanja pemeliharaan data dan arsip Rp.1.000.000, dengan total sebesar Rp.75.800.000,00. Item-item kegiatan tersebut  merupakan hasil manipulasi yang termuat dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ)  fiktif DPD partai Nasdem MBD yang dilaporkan di Polres MBD.Tutup Wakil rakyat Dapil Kisar,Wetar dan Romang itu.(MR-03).

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *