by

Berkontribusi Naikkan Pajak, KPPP Beri Apresiasi Pemkot Ambon

-Kota Ambon-260 views

AMBON,MRNew.com,- Dinilai sangat membantu dan berkontribusi bagi penerimaan pajak di tahun 2018 yang mencapai angka Rp 1,628 trilyun, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Ambon memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupaa trophy dan sertifikat penghargaan yang diserahkan langsung pelaksana tugas (Plt) Kepala KPPP Ambon, Rachmad Auladi kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy bertepatan dengan apel bersama ASN Pemkot di lapangan upacara, Jumat (7/2/19).

Kepala KPPP, Rachmad Auladi mengatakan, pihaknya ingin mengapresiasi kerjasama, dukungan dari seluruh SKPD, BPKAD maupun seluruh unit di Pemkot Ambon berkaitan pelaksanaan institusi yang diberi tugas untuk penerimaan pengelolaan pajak. Dimana tahun 2018, KPPP Ambon berhasil mengumpulkan penerimaan pajak dari seluruh wilayah di Provinsi Maluku sebesar Rp 1,628 trilyun. Jumlah itu termasuk cukup banyak dan berhasil dibandingkan penerimaan tahun 2017.

“Tahun 2017 kami mengelola dan mengumpulkan pajak dari wilayah di Maluku sekitar Rp 1,400 trilyun. Tahun ini, kami diberi target naik sebesar Rp 1,9 trilyun. Tugas makin menantang, sehingga kami meminta dukungan pimpinan dan ASN Pemkot Ambon sambil juga mengapresiasi kinerja tahun 2018 yang didukung seluruh unit Pemkot. Karena pahlawan saat ini adalah yang membayar pajak. 80 persen penerimaan negara dari pajak. Hari ini, kami memberi apresiasi kepada seluruh pihak, juga ASN yang pada 2018 telah ikut membantu kami sehingga penerimaan pajak bisa capai Rp 1,628 trilyun,” ujar Rachmad.

Sebab itu, dirinya berharap, ASN di Pemkot Ambon sebagai wajib pajak, dapat menjadi penyambung kesadaran tentang perpajakan, bahwa pajak bukan untuk penderitaan, tapi justru sebagai pahlawan dan membayar pajak penuh berbagai syarat yang harus dipenuhi sebelum pembayaran. Selain itu, keinginan juga agar Walikota, pejabat-pejabat dan seluruh ASN Pemkot Ambon bisa memberi contoh, panutan bagi masyarakat menjadi duta-duta pajak, yang akan dibarengi dengan kegiatan pekan panutan dari KPPP.

“Akan kami sampaikan ke masyarakat, seluruh pejabat maupun ASN di Pemkot Ambon patuh terhadap kewajiban perpajakan yaitu penyampaian SPT tahunan. Nanti terakhir 31 Maret 2019. Saya harap akan berkembang ke seluruh masyarakat di kota Ambon khususnya dan Maluku umumnya,” tegasnya.

Sementara Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengaku, ini apresiasi yang luar biasa, karena tingkat keberhasilan ini juga menunjukkan tingkat kesadaran dari warga masyarakat yang semakin sadar hak dan kewajibannya sebagai seorang warga negara. Manakala upaya-upaya untuk peningkatan ini, terkait erat dengan peningkatan pelayanan publik.

“Kalau hak-hak masyarakat dapat kita layani, dan penuhi minimal untuk pemenuhan standar minimum, saya optimis kewajiban-kewajiban masyarakat itu juga akan dipenuhi dengan baik. Selain pajak, contohnya pajak daerah maupun retribusi daerah, juga korelasinya sama,” tukasnya.

Dirinya lantas memberikan contoh, baru pernah terjadi di Amerika orang sangat amat panik karena suhu sangat dingin, sungai beku. Artinya, ini memberikan catatan bahwa tidak boleh antar SKPD saling menyalahkan satu dengan lainnya, tapi masing-masing kerja dengan posisinya, sehingga outpun akan didapat semaksimal mungkin.

“Itu kuncinya. Tapi kalau saudara kerja lalu saling menyalahkan, mementingkan diri sendiri, jangankan Rp 1,9 trilyun, Rp 1,4 trilyun pun kita tidak bisa dapat untuk memback up KPPP. Setiap kali saya sudah tegaskan, award adalah bonus, bukan target, sehingga dengan kerja bagus hasilnya apresiasi dan award,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed