AMBON,MRNews.com.-Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan ( BPJS) Cabang Ambon, bersama Bank BNI Ambon melakukan penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) yang digelar di aula lantai II Kantor BPJS Kesehatan Ambon (22/05)
isi MoU adalah bagaimana memberikan kemudhan kepada peserta JNN-KIS dalam kepastian mendapatkan bonevit dengan memastikan iuran harus lancar.
“Ini adalah inovasi, yang dilakukan cukup dengan bank pemerintah, yang selama ini cukup baik, ini produk untuk memberikan jarak yang lebih cepat dengan JKN- KIS,” jelas Kepala BPJS Cabang Ambon, Elviana Latumakulitta dalam sambutannya di kantornya (22/05)
Latumakulita menyatakan,
ini adalah tindak lanjut dari yang dilakukan oleh Bank BNI Pusat dan BPJS Kesehatan Pusat. yang isinya adalah memberikan kemudahan kepada peserta JKN -KIS tentang kepastian Bonnevit dan dipastikan iuran harus lancar. dengan menerapkan sistem “Tabungan Sehat”
“Ini adalah inovasi yang dilakukan atas kemitraan dengan pemerintah yakni Bank BNI, guna membantu memberikan sebuah pendekatan jarak yang lebih dekat dengan JKN-KIS,” ucapnya.
Dijelaskan, Pihaknya memberikan kesempatan kepala peserta JKN- KIS, dimana ada peserta yang menunggak dan tidak mampu membayar iurannya lagi. sementara dalam aturan yang ditetapkan memang tidak bisa menunggak, inovasi inilah yang dapat menjadi jembatan agar dapat dijangkau oleh masyarakat.
Masyarakat, lanjutnya, dapat menabung di BNI dan nantinya pihak Bank akan melihat limit waktu pembayaran iuran JKN-KIS, dan akan terdebet dengan sendirinya, bahkan dapat dicicil via rekening tabungannya.
Di Maluku, Tambahnya, secara keseluruhan, masih banyak masyarakat yang belum tergabung dalam program JKN-KIS. dari total 11 Kabupaten kota di Maluku, kota Ambon adalah satunya-satunya daerah di Maluku yang memiliki tunggakan terbanyak. sementara untuk daerah yang paling sedikit adalah Kabupetan Buru Selatan (Bursel). dengan jumlah total hampir sekitar 50 ribuan orang.
Lanjut Latumakulitta, jumlah peserta BPJS di Maluku berjunlah 1.338 000 Jiwa dari total jumlah penduduk Maluku sebanyak 1829.000 atau 73 persen yang terkafer dan sekitar 27 persen sisa yang belum terkafer, masyarakat dapat mencicil secara auto debet.
“Program Tabungan Sehat, akan membentuk sebuah keringanan di masyarakat, tetutama masyarakat yang sudah menjadi peserta,” ucapnya.
Diharapkan, inovasi yang dilakukan dapat membantu masyarakat. sehingga saat bekerja tidak akan merasa takut karena belum membayar iuran, akan tetapi semakin meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Bank BNI Ambon, Dionne.E Limmon di kesempatan yang sama menyatakan, pihaknya akan menempatkan satu petugas pelayanan untuk melayani pembukaan rekening tabungan kesehatannya.
Pihaknya akan berupaya untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan demi terselenggaranya program secara baik,terutama dalam aspek pelayanan.
Lanjut Limmon, pihaknya memiliki
Kantor Cabang (Kacab) pada 10 Kabupaten/Kota di Maluku hanya Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang belum, tetap berupaya untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, yang juga berdomisili pada Kabupaten, negeri dan desa yang ada di Maluku. termasuk juga menggunakan peran Agen Laku Pandai ( ALP).
“Kami akan tetap berkomitmen untuk melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat baik di daerah kota kabupaten maupun desa dan negeri yang ada di pelosok, dan BNI berkomitmen dalam hal tersebut,” Demikian Limmon. (MR-06)