DPP Golkar Bakal Proses Hasil Pleno DPD Maluku

AMBON,MRNews.com,- Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Maluku, Ridwan Rahman Marasabessy menegaskan, DPP bakal memproses hasil pleno DPD Golkar Maluku yang menonaktifkan 10 ketua DPD II dan penunjukkan pelaksana tugas (Plt). Kepastian itu terjadi dari pertemuan yang dilakukan pengurus DPP, Taufik Hidayat Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi serta Wasekjen, Budi bersama delegasi DPD I Golkar Maluku yang dipimpinnya dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Richard Rahakbauw (RR) di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (12/7/19).

“Pengurus DPP yang kita temui merespons positif hasil pleno dan laporan lainnya yang kita sampaikan. Mereka akan laporkan ke Ketua Umum, Sekjen dan Pa Melkias Mekeng selaku Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Wilayah Timur untuk segera persoalan ini dituntaskan,” kata Ridwan saat dihubungi media ini via seluler.

Tentu Ridwan meyakini, respon positif DPP itu pastinya karena rapat pleno qorum dan konstitusional, bukan sebaliknya yang dituding oleh sebagian orang termasuk ketua DPD Golkar Maluku, Said Assagaff bahwa melanggar aturan dan hasilnya tidak dibenarkan sehingga harus dibatalkan. Apalagi mekanisme dan prosedur untuk pleno pun sudah sesuai dan mendapat persetujuan Assagaff maupun sekretaris DPD Golkar Maluku, Roland Tahapary.

Para delegasi juga sebutnya, kecewa dan mempersalahkan ketua DPD, karenanya meminta DPP mengevaluasi DPD khususnya ketua dan bahkan harus menonaktifkan dari jabatannya. Sebab sebagai pemimpin caranya menyikapi persoalan tidak bagus dan elok seakan lari dari tanggungjawab. Ini penting karena tak saja DPD II yang dievaluasi DPD I, tapi DPD I pun harus dievaluasi DPP.

“Perbincangan dengan DPP semua delegasi yang hadir kecewa dan mempersalahkan pa Bib. Mereka menyesal dengan sikap pa Bib yang seakan cuci tangan. Tagal itu, beliau akan diproses sesuai aturan partai. Kita juga minta pa Bib dinonaktif dan di-Plt-kan, jadi pemimpin tidak bagus. Sebab bukan cuma Kabupaten/Kota yang dievaluasi DPD I. Tapi provinsi juga harus dievaluasi DPP, kalau tidak partai ini akan hancur. Itu katong berharap dan memang DPP setujui akan diproses permintan kami. Mereka akan sampaikan ke para pimpinan di DPP, lalu akan tindaklanjuti,” papar Ridwan.

Dirinya lantas menyarankan, agar 10 ketua DPD II yang dinonaktifkan dapat menempuh secara kelembagaan organisasi lewat mahkamah partai dan tidak berbalas pantun. “Selesaikan ke mahkamah partai. Silahkan ke DPP dan mahkamah partai dan adili kita yang mengambil keputusan di pleno. Jangan berbalas pantun seakan-akan keputusan itu tak adil dan semaunya, tidak ada. Juga tidak ada yang ingin jadikan partai seperti perusahaan sebagaimana statement pa Ramly Umasugi yang bawa nama saya dan RR,” tegas mantan anggota DPRD Maluku. (MR-02)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *