
Jauhar Usemahu Dituntut Delapan Tahun Enam bulan Penjara
OnAMBON,MR.- Jauhar Usemahu alais Jo terdakwa dugaan korupsi dana Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Amahai,Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) harus menerima tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Malteng dengan penjara selama delapan tahun enam bulan (8,6) penjara,tuntutan penuntut umum tersebut terlihat berat dalam…