
Terbukti Melanggar Aturan Pilkada Maluku, Tujuh Terdakwa Ini Divonis
OnAMBON,MRNews.Com.-Tujuh terdakwa tindak pidana pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku, di Elfule, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon. “Menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 178 Undang-Undang nomor 10 tahun 2010…