Di Paripurna HUT, Walikota: Ambon Rumah Masa Depan
AMBON,MRNews.com,- Ambon adalah rumah masa depan bagi anak cucu yang harus terus kita benahi, kalesang, jaga dan pelihara. Itu berarti bahwa seluruh warga kota Ambon, siapapun dia, memiliki kewajiban yang sama dalam setiap upaya yang dilakukan untuk membangun dan memajukan kota Ambon serta memiliki hak yang sama menikmati hasil dari proses pembangunan yang dilakukan. Hal itu disampaikan walikota Ambon Richard Louhenapessy saat berpidato di paripurna istimewa DPRD kota Ambon untuk HUT ke-444 kota Ambon, Jumat (6/9/19).
Tema “Tarus Benahi Ambon” juga mengingatkan bahwa pembangunan dan pembenahan di kota ini merupakan sebuah proses yang tidak instan tapi harus dilakukan secara bersinergi, terencana, dan bertahap serta berkelanjutan. Dengan demikian dapat dimengerti, bahwa di tahun ke-444 usia kota ini, masih terdapat hal – hal yang belum tuntas dilaksanakan, masih ada tantangan-tantangan mencari solusi terbaiknya kedepan. Itu semua membutuhkan kesungguhan tekad bersama dan berjuang untuk membangun kota Ambon tercinta.
“Ambon juga kini dikenal sebagai kota yang aman, nyaman dan damai karena tingkat toleransi dan kerukunan antar umat beragamanya tinggi. Kerukunan hidup itu modal berharga dalam membangun kota ini. Sebabnya, mari terus kita tingkatkan dan pelihara, bukan untuk mengejar prestasi dan penghargaan, tapi lebih dari itu guna mewujudkan kehidupan yang makmur dan sejahtera. Karena dalam keyakinan selaku umat beragama, kita percaya dimana ada kehidupan yang rukun, disanalah berkat dari Tuhan Yang Maha Kuasa akan mengalir,” ujarnya.
Berbagai penghargaan dan apresiasi yang diterima selama ini diakuinya, bonus kerja cermat dan kinerja bersama, sebagai bagian tak terpisahkan dari dukungan dan peran DPRD kota Ambon untuk memajukan Ambon tercinta. Penghargaan dan apresiasi itu telah memberikan harapan, semangat, dan motivasi agar bekerja lebih baik lagi bagi kesejahteraan kota ini. Tahun ini, kota Ambon memfokuskan diri untuk dua program pembangunan, yakni sebagai kota kreatif berbasis musik yang diakui dunia dan sebagai salah satu kota dalam gerakan 100 smart city di Indonesia. Hal itu seakan jadi cambuk bagi ASN Pemkot Ambon terus bekerja, memberi yang terbaik bagi rakyat.
Program Ambon city of music sebagai brand kota Ambon yang akan segera diakui pada sidang tahunan jaringan kota kreatif di tahun ini, merupakan sebuah inovasi sekaligus investasi sumber daya manusia jangka panjang, yang dikembangkan dalam koridor pengembangan musik sebagai salah satu pilar ekonomi kreatif. Maka diharapkan akan turut meningkatkan daya tawar Ambon bagi pembangunan infrastruktur serta pengembangan sektor ekonomi pendukung lainnya, yang ditujukan untuk membangun ekosistem musik di kota Ambon.
“Sebuah kota dikatakan smart, jika pelayanan publik dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan efesien, serta berdampak kepada masyarakat. Kepada seluruh aparatur Pemkot Ambon, mari melayani masyarakat dengan hati, bekerja profesional, terus berinovasi dalam menyediakan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kota Ambon belum smart jika kinerja ASN buruk dan tidak disiplin, belum smart jika ASN masih terima Pungli dan korupsi waktu, belum smart jika ASN pasif dan kurang inovasi, belum smart jika ASN tidak menjadi teladan dalam masyarakat,” ingat Louhenapessy.
Sementara ketua DPRD kota Ambon James Maatita mengaku pemerintah berupaya memperoleh berbagai prestasi di berbagai bidang pembangunan dan penghargaan yang telah diterima, juga hubungan kerjasama dengan berbagai kota di dunia pun dilakukan. Tetapi, mencermati dan mengevaluasi berbagai persoalan pembangunan dan kemasyarakatan oleh DPRD yang perlu mendapat perhatian dan penanganan segera antara lain, kesulitan air bersih di beberapa lokasi, lahan bangunan beberapa sekolah di Ambon yang menjadi polemik karena hak milik diklaim oleh masyarakat.
Di bidang kesehatan, beberapa Pustu juga belum dimaksimalkan pemanfaatanya. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai. Selain itu, upaya Pemkot untuk membenahi dan memperbaiki kinerja para pejabat struktural dan fungsional dalam lingkungan Pemkot Ambon, harus memperhatikan berbagai regulasi yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru dan berkepanjangan.
“Pemerintah perlu melibatkan masyarakat kota Ambon dalam pembuatan kebijakan dan pembangunan. Selain itu, semua warga kota Ambon di berbagai lapisan, pemerintah harus terlibat dan dilibatkan proses pembangunan kota ini. Persoalan sampah, penataan pasar dan penataan bangunan juga harus berjalan sesuai ketentuan. Kami harapkan semua itu menjadi perhatian pemerintah di HUT ke-444 ini. DPRD senantiasa mendukung pemerintah sepanjang berjalan pada rel yang sebenarnya,” tukas politisi PDIP.
Paripurna istimewa itu dihadiri wakil walikota Ambon Syarif Hadler, sekretaris kota dan Forkopimda kota Ambon serta stakeholder lainnya. (MR-02)

 

 

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *