AMBON,MRNews.com,- Meskipun sampai saat ini tak ada keberatan atau pengaduan dari masyarakat dan lembaga terkait yang berkepentingan ke DPRD selaku lembaga perwakilan rakyat, tetapi komisi II DPRD Kota Ambon yang membidangi pendidikan memastikan tetap akan mengundang dinas pendidikan Kota Ambon dalam waktu dekat ini untuk bersama melakukan evaluasi terhadap proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP se-derajat pada tahun ajaran 2018/2019.
“Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2018/2019 tingkat SD/SMP se-derajat sudah selesai. Tapi apapun bentuknya, tetap harus dievaluasi bersama. Meski dari pengalaman di komisi, dasar mempercepat rapat kerja dengan OPD, biasanya kalau ada keberatan atau pengaduan masyarakat. Dalam proses PPDB belum ada yang mengadukan terdapat masalah,” tandas Ketua Komisi II DPRD, Jhoni Mainake kepada media ini di Ambon, Sabtu (4/8/18).
Dikatakan Mainake, biasanya ketika ada informasi satu aduan, komisi segera berkomunikasi dengan para kepala sekolah guna menghindari penilaian miring tentang proses PPDB. Meski ada hal yang kasat mata dilihat bisa dikategorikan pungutan liar (Pungli), yakni ada kesepakatan antara orang tua murid dan sekolah, yang difasilitasi komite. Dimana komite sebagai perwakilan orang tua, lalu memutuskan tingkatan mana partisipasi atau kontribusi orang tua murid. Dan selama ada kerelaan orang tua murid serta atas kesepakatan, tidak masalah. Sebaliknya jika hanya sepihak antara komite dan pihak sekolah, itu yang harus ditindak.
“Sambil menunggu penyelarasan dengan kegiatan lain di komisi, kita akan prioritaskan untuk bersama dinas pendidikan rapat evaluasi. Jadi beberapa item, termasuk evaluasi PPDB, menjadi target komisi. Persoalan pendanaan untuk pendidikan tidak hanya tergantung dana yang ada dan kenyataan lapangan ditemukan seperti itu. Kalau mau meningkatkan kapasitas siswa, pada akhirnya harus ada pengorbanan orang tua murid. Itu yang terjadi dalam dunia pendidikan sekarang,”ungkap politisi NasDem itu.
Disinggung lemahnya komisi dalam pengawasan PPDB dan terkesan menunggu aduan atau laporan bukan menjemput bola, Mainake menepisnya. ” Tidak juga. Mungkin penilaiannya tidak terexpose saja, tapi komisi II juga melakukannya dan persentasenya kecil. Lebih banyak cendrung teknisnya ambil sampel saja, perbandingan beberapa sekolah. Lalu pakai kewilayahaan dari teman-teman komisi di dapil, lalu ditabulasi secara internal menjadi evaluasi,” demikian Mainake. (MR-02)
