Kapolres MBD Jangan Lindungi  Laurens Boreel

AMBON,MRNews.Com.-Kapolres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diminta jangan melindungi ketua DPD Nasdem MBD, Laurens HK Boreel dalam jeratan perkara dana penggelapan partai Nasdem yang dilaporkan Wakil Ketua DPRD MBD Hermanus Lekipera.

Pasalnya penanganan kasus tersebut sudah jelas-jelas penyidik Polres MBD sudah mengantongi beberapa alat bukti.bahkan dari alat bukti yang diperoleh sudah bisa menentukan perkara tersebut naik status.tetapi riskannya,Kapolres MBD sepertinya diinabobokan dengan penanganan kasus dimaksud.

“Saya berharap Bapak Kapolres jangan lindungi Laurens HK Boreel dalam perkara ini.jika memang Polres lama-lama gelar perkara untuk menetapakan Boreel sebagai tersangka,maka jangan marah kalau Polres MBD dalam waktu dekat akan di “Gebuk” massa.mereka akan menanyakan tindak lanjut dari kasus ini,”Kata Lekipera dalam jumpa pers di Ambon Senin (6/8) petang.

Lekipera melanjutkan.semua saksi-saksi telah diperiksa termasuk

Frents Pera selaku ketua Fraksi Partai Nasdem,Rita Yeremias selaku staf Ahli dari fraksi Nasdem,mantan Kepala Desa Wakarlely Nus Tuply terkait dengan kwitansi penggunaan Kantor Desa.mereka itu memberikan keterangan bahwa tidak pernah tahu soal penandatanganan LPJ tersebut.dan jelas laporan itu dananya fiktif.

“Saya mau tagih janji Kapolres.beliau mengatakan setelah pemeriksaan saksi-saksi,nanti dilanjutkan pemeriksaan terlapor yakni Laurens Boreel dan Fery Letelay langsung digelar perkara dan tetapakan tersangka! Dan beberapa bulan kemarin mereka (Boreel dan Letelay) sudah diperiksa, Kok sampai saat ini belum juga ada tersangka?berarti dugaan saya bisa benar kan? Kapolres diduga sedang lindungi Boreel,”Tegas Lekipera kepada awak media.

Terpisah ketika dikonfirmasi Kapolres MBD,AKBP Abner Richard Tatuh, terkait tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut dirinya mengatakan masih dalam tahap penyelidikan

“Hari ini Senin (6/8), saya  undang Pak Lekipera bersama Oyang Boreel ke Kantor untuk bicarakan bersama tim penyidik menyangkut persoalan ini.saya juga mau menyampaikan laporan hasil penyelidikan kepada pihak pelapor dan terlapor,”Kata Tatuh melalui selulernya, kepada Mimbar Rakyat, dari  percakapan WhatsApp, Senin (6/8).

Selain itu, ketika ditanyakan kapan akan dilakukan gelar perkara ke tahap penyidikan maupun penetapan tersangka,Orang Nomor satu di Polres MBD itu belum bisa memberikan keterangan yang rinci.dirinya hanya mengatakan jika nanti disampaikan dalam pertemauan dimaksud.

“Pasti Kita sampaikan di agenda pertemuan nanti.dan juga akan kita bahas permasalahan-permasalahan  yang ditemukan tim penyidik, biar lebih jelas,”Singkat Tatuh menjawab pertanyaan Mimbar Rakyat.

Sesuai penelusuran Media ini,Laurens HK Boreel dilaporkan ke Polres MBD, lantaran melakukan tindakan melawan hukum.Boreel diketahui melakukan laporan pertanggungjawaban dana fiktif yang termuat Item-item kegiatan yakni, seminar tatap muka menggunakan dana sebesar Rp.15.800.00, kegiatan lokakarya Rp.7.500.00, dialog interaktif Rp.7.500.000.00, Workshop Rp.10.000.000, kegiatan keperluan alat tulis kantor Rp.770.000.00, kemudian transportasi dalam rangka mendukung operasional sekertaris Rp.7. 500.000,00, belanja akomodasi konsumsi Rp.730.000.00, belanja pemeliharaan data dan arsip Rp.1.000.000, dengan total sebesar Rp.75.800.000,00. merupakan hasil manipulasi yang termuat dalam laporan pertanggung jawaban DPD partai Nasdem MBD.

Aksi tak terpuji Boreel diketahui pada tahun 2018 oleh Wakil ketua DPRD MBD Hermanus Lekipera,sehingga dirinya melaporkan hal tersebut untuk diproses hukum.(MR-03).

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *